BLT DESA BANGSALSARI


Bangsalsari, 06 April 2022
Pemerintah Desa Bangsalsari Kec. Bangsalsari Kab. Jember pada hari ini, Rabu 06 April 2022 melaksanakan kegiatan penyaluran BLT Desa tahun anggaran 2022 yang bertempat di Balai Desa Bangsalsari.

Kegiatan BLT Desa ini sebagai wujud pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Desa Bangsalsari sebagai tindak lanjut atas Perpres 104 Tahun 2021 dan PMK 190/PMK.07/2021, bahwa BLT Desa dialokasilan sebesar 40% dari Dana Desa. Seperti diketahui bahwa Dana Desa yang diterima oleh Pemerintah Desa Bangsalsari pada tahun 2022 sebesar Rp. 1.886.486.000,-.

BLT Desa ini disalurkan secara tunai kepada 210 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebesar Rp. 300.000,- per KPM per bulan dengan total penyaluran sebesar Rp. 189.000.000,- untuk periode Bulan Januari - Maret 2022 (3 bulan) dari 12 bulan yang telah direncanakan.

Penyaluran BLT Desa ini dimulai pada pukul 10.00 WIB yang dipimpin langsung oleh Kepala Desa Bangsalsari H. Nur Kholis dan juga dihadiri oleh Pemerintah Kecamatan Bangsalsari, Tenaga Pendamping Profesional, serta disaksikan oleh BPD dan tokoh masyarakat.

Post a Comment

0 Comments