MUSYAWARAH PEMBENTUKAN TIM PENYUSUN RKP DESA 2023

 


Gambirono | 11 Agustus 2022
Menghadapi tahapan perencanaan pembangunan Desa tahun 2023, Pemerintah Desa Gambirono, Kecamatan Bangsalsari, Kab. Jember, menyelenggarakan musyawarah pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa, atau biasa disebut RKPDes, tahun 2023. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas hasil Sosialisasi dan Bimtek Penyusunan RKP Desa yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kecamatan Bangsalsari pada tanggal 27 Juli 2022 lalu.
Musyawarah yang dipimpin langsung oleh Kepala Desa Gambirono, Budiyono, diikuti oleh perangkat Desa, BPD, perwakilan Karang Taruna, LPMD, PKK, KPM, dan Kader Posyandu. Dalam arahan dan sambutannya, Budiyono menyampaikan agar Pemerintah Desa harus mengikuti segala peraturan dan mekanisme yang telah ditetapkan oleh Pemerintah, baik pusat maupun daerah, agar Desa Gambirono terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan. "Tak lupa, agar kita (Pemerintah Desa) selalu aktif berkoordinasi baik dengan Pemerintah Kecamatan maupun dengan Pendamping", pungkasnya.

Pada kesempatan ini, Pandu, Pendamping Desa Kecamatan Bangsalsari, menyampaikan tentang mekanisme dan tahapan penyusunan RKP Desa 2023, antara lain :
  1. musyawarah pembentukan tim penyusun;
  2. pencermatan rencana kegiatan dan pembiayaan pembangunan Desa;
  3. pencermatan ulang RPJM Desa;
  4. penyusunan rancangan RKP Desa;
  5. Musdes perencanaan Desa;
  6. Musrenbangdes Pembahasan RKP Desa, dan
  7. Musdes pengesahan RKP Desa.
"Struktur tim penyusun RKP Desa antara lain terdiri dari Ketua, Sekretaris, dan Anggota, dimana Ketua dipilih melalui musyawarah mufakat, sekretaris tim ditunjuk oleh Ketua, serta anggota yang berasal dari unsur perangkat Desa, KPMD, serta masyarakat. Tim berjumlah minimal 7 orang, berjumlah ganjil, dan minimal terdiri dari 30% keterwakilan perempuan", ujar Pandu.

Musyawarah yang juga difasilitasi oleh Muhdi, PLD, dan juga dihadiri oleh Asbollah, Koordinator TPP Bangsalsari, memilih dan menyepakati Ketua tim penyusun RKP Desa 2023 adalah Fauzi, yang merupakan Sekretaris Desa Gambirono. Tim penyusun juga disepakati berjumlah 9 orang dengan 3 diantaranya adalah perempuan yang berasal dari unsur PKK, KPM, dan juga Kader Posyandu.



Kegiatan yang dimulai pada pukul 08.00 WIB ini berakhir pada pukul 11.45 WIB dengan penandatangan Berita Acara Musyawarah yang menjadi dasar dalam penetapan tim penyusun RKP Desa 2023 melalui Keputusan Kepala Desa. 

Post a Comment

0 Comments