Bangsalsari - 27 Juli 2022
Memasuki kuartal III tahun ini tanpa terasa pemerintah Desa sudah dihadapkan dengan bulan perencanaan pembangunan untuk tahun anggaran yang akan datang. Perencanaan pembangunan Desa tahunan atau yang biasa disebut dengan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) untuk tahun 2023 sudah wajib mulai disusun dimasing-masing Desa.
Menghadapi penyusunan RKPDes tahun 2023, Pemerintah Kecamatan Bangsalsari melakukan inisitif dengan menyelenggarakan kegiatan dengan tajuk Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Penyusunan RKP Desa Tahun 2023 yang bertempat di Pendopo Kantor Camat Bangsalsari. Kegiatan yang difasilitasi oleh seluruh Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kecamatan Bangsalsari ini dimulai pada pukul 08.00 WIB dan diikuti oleh seluruh Kepala Desa, Sekretaris Desa, Kaur Perencanaan, serta Ketua BPD yang ada di wilayah Kecamatan Bangsalsari.
Sekcam Bangsalsari, Dedi, yang dalam sambutan pembukanya berpesan bahwa momentum penyusunan RKPDes ini adalah saat yang tepat untuk pemerintah Desa dalam merencanakan pembangunan diwilyahnya dengan mengoptimalkan seluruh potensi alam dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mengurangi angka kemiskinan di Desa. "Peran BUMDes sangatlah vital sebagai wadah yang diharapkan dapat meningkatkan pendapatan asli Desa, karena anggaran yang digelontorkan oleh Pemerintah sangatlah terbatas, sehingga perlu manajemen dalam pengelolaannya", pungkasnya.
Dalam sosialisasi dan bimtek penyusunan RKPDes 2023 ini, Pandu, salah satu TPP Kecamatan Bangsalsari, memaparkan tentang mekanisme dan teknis penyusunan RKPDes 2023. Mulai dari proses pembentukan tim penyusun sampai dengan musyawarah Desa pengesahan RKPDes 2023 dijelaskan secara detail per masing-masing tahapan. "Penyusunan RKPDes 2023 ini merujuk pada Surat Edaran Kepala DPMD Jember Nomor 414.1/585/35/09/321/2022 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan RKPDes 2023 dimana juknis ini berpedoman pada Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 21 tahun 2020 tentang Pedoman Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, bahwa perencanaan pembangunan Desa berbasis pada SDGs Desa", ujar Pandu.
Tak lupa Sunaryati, Kasi PMKS Kecamatan Bangsalsari, berpesan agar penyusunan RKPDes 2023 ini dapat disusun dengan baik dan tepat waktu mengikuti kaidah-kaidah yang telah ditentukan. Pun Kasi Pemerintahan, Novita, juga menyampaikan agar pemerintah Desa untuk sering berkoordinasi dengan Pemerintah Kecamatan dan juga TPP jika menemui kesulitan maupun hal-hal yang dirasa kurang memahami.
-------------------------------------------------------------------------------
Klik download dibawah untuk mengunduh materi
0 Comments