Bangsalsari, 04 Juli 2022
Dalam mewujudkan pengelolaan keuangan Desa yang baik, Pemerintah Desa Bangsalsari Kecamatan Bangsalsari Kab. Jember pada hari ini melaksanakan Bimbingan Teknis Aparatur Pemerintah Desa dalam tajuk belajar bersama Pendamping Desa. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Perangkat Desa, dari Sekretaris Desa, Kepala Urusan (Kaur), Kepala Seksi (Kasi), dan juga Staf Perangkat Desa.
Materi dan topik yang dibahas pada kegiatan ini antara lain adalah :
1. review tugas dan fungsi Perangkat Desa;
2. mekanisme dan alur pelaksanaan pembangunan Desa; dan
3. pengadaan barang dan jasa.
"Kegiatan seperti ini sangat perlu dilakukan secara rutin, karena setelah melihat regulasi yang ada ternyata ada beberapa teman-teman selama ini bekerja diluar tupoksinya", ujar Burhanudin, S.Sos - Sekdes Bangsalsari. Pun juga ditambahkan oleh Yanuar, Kaur Keuangan Bangsalsari, yang mengatakan bahwa "Dari sini (kegiatan ini-red) Kaur dan Kasi selaku PKA sedikitnya dapat memahami dan melaksanakan kegiatan yang menjadi tanggung jawabnya".
Pada kesempatan ini, Pendamping Desa Kec. Bangsalsari, Pandu, memberikan paparannya terkait dengan proses dan alur pelaksanaan pembangunan Desa pasca ditetapkannya Peraturan Desa tentang APBDesa, mulai dari penyusunan DPA, Pengadaan Barang/Jasa, pelaporan, dan pertanggungjawaban sesuai dengan Permendagri No.20 Tahun 2018 jo Perbup Jember No.14 Tahun 2020.
Khusus untuk Pengadaan Barang/Jasa, dilakukan praktek/simulasi yang mengambil contoh kegiatan Pembangunan Paving mulai dari survei HPS sampai dengan serah terima Kepala Desa. Pendamping Desa juga sudah menyiapkan aplikasi excel yang bisa digunakan untuk mempermudah proses pencatatan administrasinya, dari survei HPS, penawaran, negosiasi, droping material, sampai dengan upah pekerja. "Untuk pengadaan barang/jasa kita menggunakan dasar regulasi Perka LKPP No.12 Tahun 2019 jo Perbup Jember No.13 Tahun 2020", ujar Pandu - Pendamping Desa yang dalam praktek/simulasi dibantu oleh Asbollah (Koordinator TPP Bangsalsari), Ahmad Risky (PD Kec.Bangsalsari), dan Ahmad Wildan (PLD Desa Bangsalsari).
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula PKK Kantor Kepala Desa Bangsalsari ini diinisiasi oleh Kepala Desa Bangsalsari, H.Nur Kholis, yang juga menjabat sebagai Ketua AKD Kab. Jember, dimulai pada jam 08.00 WIB dan diakhiri pada jam 16.30 WIB. Rencananya kegiatan ini akan dilanjutkan esok hari dan akan diagendakan secara rutin setiap 2 (dua) minggu atau 1 (satu) bulan sekali.
------------------------------------------------
Klik dibawah untuk unduh materi
0 Comments