JEMBER SERIUSI UPAYA PENCEGAHAN PERKAWINAN ANAK USIA DINI


Pandu Cokrosawunggaling - Target Jember sebagai Kabupaten Layak Anak benar-benar diseriusi oleh Bupati Jember, Hendy Siswanto, dimulai dari tahapan sosialisasi.

“Pencegahan perkawinan anak usia dini adalah salah satu cara yang perlu kita lakukan secara bersama-sama,” ujar Joko Purwadi, perwakilan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jember, saat Sosialisasi Perlindungan Anak dan Pencegahan Perkawinan Usia Anak, di Pendopo Kantor Camat Bangsalsari, (10/7).

Joko Purwadi, dalam paparannya menjelaskan tentang hak-hak anak dan pemenuhan hak-haknya, perlindungan anak dari permasalahan sosial, pengembangan bakat potensi dan kreativitas anak, mengoptimalkan peran keluarga, serta pemenuhan sarana prasarana kebutuhan anak.

Sosialisasi yang dimulai pada pukul 08.00 ini diakhiri pada pukul 12.00 dengan harapan Kepala Desa beserta seluruh peserta dapat menindaklanjuti di masing-masing Desa, sehingga tercipta Desa Layak Anak dan target Kabupaten Layak Anak dapat terwujud. 

Kegiatan yang juga sekaligus sosialisasi Perda Jember Nomor 1 tahun 2023 tentang Kabupaten Layak Anak ini diikuti oleh Muspika Kecamatan Bangsalsari, serta Kepala Desa, BPD, dan tokoh masyarakat yang ada di wilayah Kecamatan Bangsalsari.

Post a Comment

0 Comments