Jember - Puger: Camat Puger menggandeng Forum Sekretaris Desa (Sekdes) Puger untuk mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) guna mempercepat pelaksanaan Program Ketahanan Pangan Desa. Kegiatan ini berlangsung pada hari Rabu, 26 Februari 2025, di Aula Balai Desa Kasiyan, dan diikuti oleh para sekretaris desa, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta perwakilan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dari seluruh wilayah Kecamatan Puger.
Rakor ini menyoroti peran penting Sekdes yang, sesuai Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kepmendes PDT) Nomor 3 Tahun 2025, ditetapkan sebagai Ketua Tim Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes). Tugas mereka meliputi penyusunan dan pengidentifikasian rencana program ketahanan pangan di tingkat desa.
Dalam sambutannya, Camat Puger, Subagiyo, menekankan bahwa program ini merupakan prioritas utama untuk meningkatkan kesejahteraan warga desa. “Kebijakan dari pemerintah pusat sudah jelas, dan desa harus melaksanakannya dengan penuh komitmen demi kebaikan masyarakat,” ungkapnya.
Sekretaris Camat Puger, Zainal, turut menambahkan bahwa keberhasilan program sangat bergantung pada perencanaan yang terarah. “Strategi yang solid, mulai dari pemetaan kebutuhan hingga eksekusi di lapangan, menjadi penentu keberhasilan. Oleh karena itu, perencanaan harus dilakukan dengan cermat,” jelasnya.
Hadir sebagai narasumber, Pandu, seorang Pendamping Desa di Kecamatan Puger, berperan sekaligus sebagai fasilitator. Ia menyampaikan panduan teknis melalui Rencana Kerja Tindak Lanjut (RKTL) serta format perencanaan yang diperlukan. Berdasarkan RKTL tersebut, seluruh BUMDes di Kecamatan Puger ditargetkan telah memiliki badan hukum pada Mei 2025 dan siap mengoperasikan program ketahanan pangan.
Pandu menjelaskan lebih lanjut bahwa BUMDes akan menjadi pelaksana program ini melalui penyertaan modal dari desa. “Kegiatan usaha akan berfokus pada sektor pangan, baik di hulu maupun hilir, sesuai dengan keputusan yang diambil dalam Musyawarah Desa (Musdes),” ujarnya, didampingi oleh tim pendamping profesional Kecamatan Puger.
Pertemuan ini membahas secara mendalam tahapan perencanaan, yang mencakup identifikasi program, penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB), Analisis Kelayakan Usaha, pelaksanaan Musdes Ketahanan Pangan, hingga proses pertanggungjawaban. Selain itu, diskusi juga menyentuh penyesuaian struktur kelembagaan dan operasional BUMDes seiring diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2021.
Acara ini juga mengungkapkan besaran anggaran untuk program ketahanan pangan tahun 2025 di seluruh desa Kecamatan Puger. Menurut data Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) Tahun Anggaran 2025, total dana yang akan dikelola BUMDes melalui penyertaan modal desa mencapai Rp 3.282.205.880,-.
Rapat yang dimulai pukul 08.30 WIB ini berlangsung dinamis dengan adanya sesi tanya jawab dan diskusi yang aktif. Kegiatan akhirnya ditutup pada pukul 13.00 WIB dengan komitmen bersama untuk segera melanjutkan tahapan perencanaan program ketahanan pangan desa sesuai kesepakatan.


0 Comments